BOLMUT  

Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Arwin Siki,Peragakan 31 Adegan di TKP

Naraswara.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar pra rekonstruksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap remaja Arwin Siki (17), Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Kegiatan berlangsung di lokasi kejadian perkara (TKP), tepatnya di area Pos Pembangunan Masjid Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Boltara.

 

Pra rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengurai kronologi kejadian sebelum hingga setelah insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Dalam kegiatan tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 31 adegan yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan para saksi.

 

Kegiatan dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Boltara IPTU Rio H.K. Sasuang, S.Sos., SH., MH., didampingi Kanit Regident AIPTU Moh. Trisno Alimuda serta Kanit II BRIPKA Aktavianus Tatangin, guna menjaga keaslian tempat kejadian sekaligus mendukung proses penyelidikan.

 

Sejumlah saksi turut dihadirkan untuk memperagakan kembali peristiwa yang mereka ketahui, di antaranya Mohamad Reza Saputra Otolua, Rafik Olli, Moh. Rifandi Lauma, dan Alfaris Pulegeti.

 

Pra rekonstruksi juga diikuti sejumlah personel Sat Reskrim Polres Boltara, di antaranya Brigadir Randi Tarandung (Resmob), Brigadir Indra Harimu, Briptu Angga R. Suyatman, S.IP., Briptu Wenrio Tumilaar, Bripda Ni Kadek Reinna Wati, serta Bripda Stiven Ilat.

 

KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi nyata di lapangan.

 

“Melalui pra rekonstruksi ini, penyidik dapat melihat langsung rangkaian kejadian di lokasi perkara, sehingga dapat memastikan apakah keterangan saksi sesuai dengan fakta di TKP,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, seluruh adegan yang diperagakan akan menjadi bahan evaluasi dan analisis penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan serta mengungkap secara terang penyebab kematian korban.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Pra rekonstruksi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dalam keadaan tertib.

 

Polres Boltara menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan guna mengungkap fakta sebenarnya demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

(Gergaji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!