Naraswara.id — Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan penipuan dan pengrusakan bangunan pada proyek Gedung PHCT RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian menguat. Bawole, yang juga merupakan kuasa hukum pelapor, secara tegas meminta Polres Bolaang Mongondow Utara segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Permintaan itu disampaikan menyusul perkembangan penanganan kasus yang kini telah memasuki tahap pendalaman. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melayangkan undangan permintaan keterangan kepada Direktur PT Brantas Abipraya (Persero) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung PHCT Bolmut.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya mengurai dugaan penipuan dan pengrusakan bangunan dalam proyek yang bersumber dari Kementerian Kesehatan itu.
Bawole menilai, langkah pemanggilan sejumlah pihak terkait merupakan sinyal awal keseriusan aparat dalam menangani perkara ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap klarifikasi semata.
“Jika alat bukti sudah cukup, kami meminta Polres Bolmut segera menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegas Bawole.
Menurutnya, penetapan tersangka sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan proyek tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengumpulan keterangan serta dokumen pendukung guna memastikan apakah proses pembongkaran bangunan dalam proyek PHCT tersebut telah sesuai prosedur atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) maupun PPK masih dalam proses konfirmasi terkait pemanggilan tersebut.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas dalam pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
(Nusantara)













