PPK Pembangunan Gedung PHCT RSUD Bolmong Utara Resmi Diperiksa Polres

Naraswara.id — Proses hukum terkait proyek pembangunan Gedung PHCT di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus bergulir. Hari ini(10/04), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut resmi menjalani pemeriksaan oleh Polres Bolmut.

 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan aparat kepolisian atas dugaan Kasus pengrusakan bangunan dalam proyek pembangunan Gedung PHCT RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

 

 

Sejumlah pihak sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pihak RSUD Bolmut. Kini, giliran PPK sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengendalian dan pelaksanaan proyek turut diperiksa guna mendalami berbagai aspek teknis dan administrasi.

 

Masyarakat Bolmut pun menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus ini. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan, serta menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berlanjut guna mendalami permasalahan.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!