Naraswara.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat standar keamanan pangan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia ditutup sementara setelah diketahui belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam evaluasi pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan, BGN bersama Kementerian Kesehatan terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap dapur-dapur SPPG yang menjadi bagian dari program MBG.
Dari jumlah awal sebanyak 27.485 dapur, setelah dilakukan penyisiran, jumlah penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, BGN menemukan sebanyak 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS pada dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
Sudaryono menegaskan, persoalan tersebut bukan karena dapur-dapur tersebut telah mengajukan pendaftaran tetapi belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, ribuan dapur itu bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional 1.999 dapur SPPG. Penghentian dilakukan sembari BGN melakukan investigasi dan memastikan setiap dapur memenuhi standar higiene, sanitasi, serta keamanan pangan sebelum kembali beroperasi.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi BGN terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
BGN menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan. Karena itu, standar higiene, sanitasi, serta keamanan pangan menjadi aspek yang harus dipenuhi oleh setiap dapur SPPG.
Dengan dihentikannya sementara operasional 1.999 dapur tersebut, BGN selanjutnya akan melakukan investigasi dan evaluasi untuk memastikan seluruh dapur yang kembali melayani program MBG telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
MG




