Naraswara.id – Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Setiap kali aktivitas PETI mencuat, sorotan biasanya langsung diarahkan kepada para penambang yang bekerja di lapangan. Mereka dituding melanggar hukum, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan.
Semua itu bisa saja benar.
Tetapi apakah persoalannya selesai dengan menyalahkan penambang?
Tentu tidak.
Sebab PETI tidak mungkin tumbuh dan bertahan hanya karena ada orang yang menggali tanah menggunakan alat tambang.
Di balik aktivitas tersebut ada persoalan yang jauh lebih besar: kebutuhan ekonomi, modal, peralatan, jaringan penjualan, rantai pasok, pengawasan, dan penegakan hukum.
Maka pertanyaannya harus diperluas.
Siapa yang menyediakan modal? Siapa yang memasok peralatan? Siapa yang membeli hasil tambang? Ke mana hasil emas itu mengalir? Dan mengapa aktivitas ilegal bisa berlangsung berulang kali?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jangan sampai hilang ketika aparat melakukan penertiban.
Penambang Kecil Bukan Satu-Satunya Pemain
Tidak semua orang yang berada di lokasi tambang memiliki posisi yang sama.
Ada yang bekerja sebagai buruh. Ada yang hanya mengoperasikan alat. Ada pula yang memiliki modal dan mengendalikan aktivitas dari belakang.
Jika seluruh persoalan PETI hanya dilihat dari siapa yang berada di lubang tambang, maka penegakan hukum berisiko hanya menyentuh lapisan paling bawah.
Padahal, kalau tujuan utamanya adalah memberantas PETI, maka rantai bisnisnya harus diputus.
Penambang bisa berhenti hari ini. Tetapi jika besok ada modal baru, alat baru, dan pasar yang tetap membeli hasil tambang, aktivitas serupa dapat muncul kembali di tempat lain.
Artinya, persoalannya bukan hanya siapa yang menggali.
Tetapi siapa yang membuat kegiatan tersebut tetap menguntungkan.
Lalu, Di Mana Pengawasan?
Pertanyaan berikutnya menyangkut negara.
Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam, melindungi lingkungan, serta memastikan hukum berjalan.
Karena itu, ketika PETI muncul secara luas atau berlangsung dalam waktu lama, publik wajar mempertanyakan efektivitas pengawasan.
Bukan berarti setiap PETI otomatis terjadi karena aparat melakukan pembiaran.
Namun, aktivitas ilegal yang terus berulang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang harus dievaluasi.
Apakah pengawasan sudah efektif?
Apakah informasi dari masyarakat sudah ditindaklanjuti?
Apakah penegakan hukum hanya menyasar pekerja di lapangan?
Apakah pemodal dan jaringan perdagangan hasil tambang juga ditelusuri?
Dan yang paling penting:
Apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua pihak?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan. Justru merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Jangan Sampai Hukum Tajam ke Bawah
Penertiban PETI memang diperlukan.
Tetapi penertiban harus dilakukan secara adil.
Jangan sampai pekerja tambang kecil menjadi pihak pertama yang ditangkap, sementara pihak yang memiliki modal jauh lebih besar tidak pernah terlihat dalam proses penegakan hukum.
Jika memang ditemukan adanya jaringan yang lebih besar, maka penegakan hukum semestinya bergerak mengikuti rantai tanggung jawab, bukan berhenti pada orang yang paling mudah ditemukan.
Sebab hukum yang hanya menyentuh bagian paling bawah tidak akan menyelesaikan persoalan.
Ia hanya akan membuat lubang tambang tutup sementara, sementara sistem yang menghasilkan PETI tetap berjalan.
Kemiskinan Bukan Alasan Melanggar Hukum
Namun kritik kepada pemerintah juga tidak boleh membuat kita lupa bahwa para penambang memiliki tanggung jawab.
Pertambangan tanpa izin tetap merupakan aktivitas yang melanggar aturan. Risiko terhadap lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh dianggap sepele.
Alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kegiatan ilegal.
Tetapi negara juga harus bertanya:
Mengapa sebagian masyarakat memilih pekerjaan berisiko tinggi dan ilegal tersebut?
Apakah karena lapangan pekerjaan terbatas?
Apakah karena hasil yang diperoleh jauh lebih besar dibanding pekerjaan lain?
Apakah masyarakat tidak memiliki alternatif usaha yang memadai?
Jika akar ekonominya tidak disentuh, pemberantasan PETI hanya akan menjadi siklus tanpa akhir.
Hari ini ditertibkan.
Besok muncul lagi.
Lusa berpindah lokasi.
Begitu seterusnya.
Kerusakan Lingkungan Tidak Boleh Menjadi Warisan
Yang paling mengkhawatirkan adalah dampak yang ditinggalkan.
Emas bisa habis dalam hitungan tahun.
Tetapi kerusakan lingkungan bisa bertahan jauh lebih lama.
Sungai yang tercemar, hutan yang rusak, tanah yang kehilangan produktivitas, serta lubang-lubang bekas tambang dapat menjadi beban masyarakat setelah aktivitas pertambangan berhenti.
Pertanyaannya kemudian:
Siapa yang membayar biaya kerusakan tersebut?
Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara biaya sosial dan lingkungan dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah.
Di sinilah negara harus hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pengawas dan pelindung kepentingan publik.
PETI Tidak Akan Hilang dengan Razia Semata
Operasi penertiban tentu penting. Tetapi razia bukan satu-satunya jawaban.
Pemberantasan PETI membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Pertama, penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai, mulai dari penambang, pemodal, pemasok alat, hingga pihak yang terlibat dalam perdagangan hasil tambang ilegal, sesuai bukti dan ketentuan hukum.
Kedua, pengawasan harus diperkuat, terutama terhadap lokasi-lokasi yang berulang kali menjadi tempat aktivitas PETI.
Ketiga, masyarakat membutuhkan alternatif ekonomi yang benar-benar realistis, bukan sekadar program di atas kertas.
Keempat, pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan hanya penertiban aktivitas tambang.
Dan kelima, transparansi harus diperkuat agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah menangani persoalan PETI.
Jadi, Siapa yang Salah?
Jawabannya: jangan mencari satu kambing hitam.
Penambang yang melakukan aktivitas ilegal harus bertanggung jawab.
Pemodal yang membiayai kegiatan ilegal, jika terbukti, juga harus bertanggung jawab.
Pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan hasil tambang ilegal juga harus diperiksa sesuai hukum.
Sementara pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertanggung jawab memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif, adil, dan tidak tebang pilih.
Karena itu, ketika PETI marak, jangan hanya bertanya:
“Mengapa masyarakat menambang secara ilegal?”
Tanyakan juga:
“Mengapa aktivitas tersebut bisa tumbuh?”
“Siapa yang mendapatkan keuntungan terbesar?”
“Mengapa rantainya sulit diputus?”
Dan yang paling penting:
“Apa yang sudah dilakukan negara untuk mengatasi akar persoalannya?”
Sebab memberantas PETI bukan sekadar soal menghentikan orang menggali tanah.
Ini soal membongkar ekosistem yang membuat pertambangan ilegal tetap hidup.
Jika hanya penambang kecil yang dikejar, tetapi modal, jaringan, pasar, dan akar ekonominya tidak disentuh, maka PETI tidak akan pernah benar-benar mati.
Ia hanya akan berpindah lokasi, berganti pemain, dan kembali muncul ketika perhatian publik mulai reda.
Pada akhirnya, maraknya PETI bukan hanya ujian bagi masyarakat.
PETI adalah ujian bagi negara: seberapa kuat hukum ditegakkan, seberapa efektif pengawasan dilakukan, dan seberapa serius pemerintah menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan.






