Naraswara.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali menuai sorotan publik. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pinogaluman diduga terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang hingga kini disebut masih berlangsung.
Sejumlah warga menyebut aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut tetap berjalan sebagaimana biasa, meski sebelumnya telah ramai diberitakan dan menjadi perhatian masyarakat. Alat berat dan para pekerja disebut masih terlihat beroperasi di beberapa titik lokasi tambang.
Upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Pinogaluman telah dilakukan oleh media Naraswara.id melalui pesan WhatsApp (23/02) guna meminta klarifikasi terkait pengawasan serta langkah penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut tidak mendapatkan respons.
Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum seharusnya memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terkait penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menertibkan aktivitas PETI Busato serta memberikan kepastian hukum atas persoalan yang terus berulang tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polsek Pinogaluman maupun pihak terkait lainnya guna pemberitaan yang berimbang.
(Nusantara)













