Wibawa Kejaksaan Bolmong Utara Tercoreng, Diduga Mes dan Rudis Jadi Tempat Asusila

Oleh: Nusantara

Naraswara.id Lembaga penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan moralitas dan keadilan. Namun, belakangan ini muncul dugaan yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan: mes dan rumah dinas (rudis) milik Kejaksaan Negeri di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara diduga telah disalahgunakan menjadi tempat asusila.

Kabar ini mencuat setelah ada pengakuan dari pihak perempuan yang merasa dirinya telah dirugikan oleh oknum kejaksaan karena tidak ingin bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. Suasana yang seharusnya mencerminkan wibawa lembaga hukum kini justru menjadi buah bibir karena dugaan pelanggaran moral di lingkungan kejaksaan sendiri.

Jika benar, hal ini tidak hanya mencoreng citra institusi kejaksaan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin rakyat percaya pada hukum, jika penegaknya justru diduga melakukan tindakan tidak bermoral di fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat?

Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, sudah seharusnya kejaksaan segera melakukan investigasi internal. Jangan sampai isu ini dibiarkan liar tanpa klarifikasi atau tindakan tegas, karena hanya akan memperdalam luka kepercayaan masyarakat.

Kita tentu berharap kejaksaan tidak sekadar diam atau menutup-nutupi. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng nama institusi. Penegakan etika harus dimulai dari dalam tubuh penegak hukum sendiri.

Lebih dari sekadar urusan internal, dugaan ini adalah alarm keras bagi seluruh aparat penegak hukum di daerah. Bahwa fasilitas negara bukan untuk dinikmati secara pribadi apalagi disalahgunakan untuk perbuatan amoral. Wibawa institusi dibangun bukan dengan simbol dan jabatan, tapi dengan keteladanan dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!