Oleh: Nusantara
Naraswara.id – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara seharusnya menjadi simbol kehormatan, tempat rakyat menaruh harapan dan kepercayaan terhadap wakil-wakilnya. Namun, ironi tak terbantahkan kini terpampang jelas: gedung yang rusak, sistem keuangan yang amburadul, dan kinerja yang jauh dari harapan. Lalu, untuk apa rakyat mempercayakan mandat pada mereka?
Kondisi fisik gedung DPRD Bolmong Utara yang rusak bukan hanya perkara estetika. Itu mencerminkan kerusakan yang lebih dalam—kerusakan tata kelola dan tanggung jawab moral. Bagaimana mungkin para legislator yang seharusnya mengawasi anggaran dan memastikan keberpihakan terhadap rakyat, justru membiarkan simbol lembaganya sendiri terbengkalai?
Lebih menyedihkan lagi adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) tidak sesuai ketentuan. Ketika rakyat masih bergelut dengan kebutuhan dasar, DPRD justru terlibat dalam pengelolaan keuangan yang tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Apakah ini potret wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh?
Temuan BPK bukan hanya catatan administrasi—itu adalah cermin kegagalan. Kegagalan dalam manajemen, kegagalan dalam moralitas, dan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Apakah DPRD Bolmong Utara lupa bahwa mereka digaji dari uang rakyat?
Wakil rakyat bukan sekedar jabatan, tapi amanah. Dan amanah itu harus dimulai dari diri sendiri—dari cara mengelola keuangan, dari kondisi tempat bekerja, dari integritas dalam setiap keputusan. Jika DPRD tak bisa mengurus rumah tangganya sendiri, bagaimana bisa mereka dipercaya mengurus rumah tangga rakyat?
Sudah waktunya DPRD Bolmong Utara melakukan refleksi besar-besaran. Perbaiki gedungnya, tapi yang lebih penting: benahi sistemnya. Rakyat tidak butuh wakil yang pandai beretorika, tapi wakil yang bisa memberi contoh. Jangan sampai gedung rusak itu menjadi metafora abadi bagi kepercayaan rakyat yang ikut hancur.













