BOLMUT  

Tindak Tegas PETI, Polres Bolmut Segel Lokasi Tambang Ilegal di Desa Busato

Naraswara.id — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bergerak cepat menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perkebunan Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman. Operasi penertiban digelar pada Rabu (10/12/2025) dan melibatkan sejumlah unsur terkait.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pinogaluman bersama Unit Tipiter serta Tim Resmob Polres Bolmut. Selain aparat kepolisian, tim juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pinogaluman, serta Sangadi Desa Busato.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Valentino Sopacoly membenarkan adanya penindakan ini. Ia mengatakan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas tambang menggunakan alat berat. Namun, jelas terlihat adanya area pertambangan tradisional. Meski begitu, tidak ditemukan pekerja maupun aktivitas tambang yang sedang berlangsung,” ungkap Sopacoly.

Menurut mantan Kapolsek Tombariri itu, setelah mendapati adanya jejak pertambangan, tim segera mengambil langkah hukum dengan memasang garis polisi di beberapa bagian lokasi.

“Ada empat titik yang kami pasangi police line di area PETI tersebut. Ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Bolmut, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pesan pria asal Ambon itu.

(Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!