Naraswara.id — Dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan kembali mencuat pada sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hasil pemeriksaan BPK mengungkap adanya potensi kerugian negara dari empat paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi tahun anggaran 2024.
Empat proyek tersebut meliputi pekerjaan penanganan long segment dan peningkatan kapasitas struktur jalan, yang seluruhnya menggunakan dana transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ruas Jalan Bolangitang I – Talaga Tomoagu
Proyek senilai Rp1,58 miliar yang dikerjakan oleh CV IM berdasarkan kontrak Nomor 600/25/DPUTR/BMU/KONTRAK-BM/V/2024 tertanggal 5 Mei 2024**, ditemukan memiliki kekurangan volume pekerjaan. Jenis kontrak yang digunakan merupakan gabungan lumsum dan harga satuan dengan sumber dana DAK. Kekurangan volume ini menimbulkan indikasi kelebihan pembayaran dari nilai kontrak yang telah dicairkan.
Temuan serupa juga terjadi pada proyek penanganan ruas jalan Soligir – Talaga Tomoagu, yang dilaksanakan oleh PT RFM. Berdasarkan kontrak Nomor 600/34/DPUTR/BMU/KONTRAK-BM/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024, proyek senilai Rp6,3 miliar itu juga menunjukkan adanya perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dan perencanaan dalam kontrak.
Proyek ketiga, yakni rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur ruas Jalan Boroko Timur I (Jalan Menara) oleh CV PMA, juga tidak luput dari temuan. Berdasarkan kontrak Nomor 600/132/DPUTR/BMU/KONTRAK-BM/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024, dengan nilai Rp2,98 miliar yang bersumber dari DAU, pekerjaan di lapangan dilaporkan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Proyek terakhir yang terindikasi bermasalah adalah penanganan ruas jalan Kuala – Taman Keydupa oleh CV GC. Berdasarkan kontrak Nomor 600/37/DPUTR/BMU/KONTRAK-BM/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024, proyek senilai Rp7,39 miliar ini juga ditemukan kekurangan volume pekerjaan.
Indikasi Kerugian Negara
Dari keempat proyek tersebut, indikasi kelebihan pembayaran dan potensi kerugian keuangan negara muncul akibat ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai pembayaran yang telah dilakukan.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan oleh pihak dinas terkait, serta potensi pelanggaran administrasi dan keuangan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Naraswara.id masi mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR Bolmut terkait temuan kelebihan pembayaran ini.
Sementara itu, sejumlah pihak mendorong agar inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh, memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
(Nusantara)













