Naraswara.id – Tangal 23 mei menandakan merupakan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang seharusnya menjadi momen perayaan atas pencapaian, kemajuan, dan keberhasilan pembangunan daerah. Namun, alih-alih hanya sekadar pesta seremonial, HUT Bolmut juga layak menjadi refleksi mendalam terhadap kondisi pemerintahan yang masih dibelit oleh berbagai persoalan serius—yang jika dibiarkan, akan menjadi warisan kegagalan bagi generasi mendatang.
Delapan belas tahun berdiri, tapi masih ada 18 dosa pemerintahan yang membayang:
Korupsi dan pungli yang merusak integritas birokrasi dan melemahkan kepercayaan rakyat. Setiap tahun BPK mencatat ada temuan indikasi korupsi dan pungli yang dilakukan pejabat daerah.
Nepotisme yang membuat peluang hanya berputar pada lingkaran kekuasaan, bukan pada kapasitas.
Persoalan rumah dinas yang tak kunjung selesai—simbol dari ketidakseriusan dalam mengelola aset publik.
RSUD yang menjadi keluhan publik—cerminan layanan dasar yang tak kunjung membaik. RSUD yang seharusnya menjadi tempat keluhan persoalan kesehatan namun kini menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat ketidaksesuaian dalam pelayanan.
Gaji honorer DPRD yang tak dibayarkan—menggambarkan lemahnya tanggung jawab pada tenaga kerja.
Pembangunan yang berujung TGR (Tuntutan Ganti Rugi)—menunjukkan tata kelola proyek yang tidak akuntabel.
Tambang ilegal yang dibiarkan beroperasi, merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Lemahnya penegakan hukum, yang menjadikan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Dugaan aktivitas tongkang ilegal yang luput dari pengawasan. Sudah terjadi beberapa kali namun tidak ada tindakan tegas.
Dugaan ijazah palsu anggota DPRD—yang seharusnya menjadi garda etika publik. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Pegawai fiktif di perkantoran—membebani anggaran tanpa produktivitas. Memakan uang dari hasil rakyat. Namun, tutup mata atas jeritan rakyat.
Perjalanan dinas pejabat yang tidak berdampak dan malah menggerus keuangan daerah. Banyak kerugian anggaran negara namun tidak dihiraukan.
Penataan anggaran pendidikan yang masih lemah, padahal pendidikan adalah fondasi kemajuan. Banyak anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan fisik namun menghasilkan kecurangan yang dilakukan para pejabat.
Kurangnya jaminan untuk petani—padahal sektor pertanian adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Jeritan petani tentang hasil tani seolah menggambarkan ketidakpedulian pemerintah kepada mereka.
Dugaan manipulasi dana desa—mencederai kepercayaan masyarakat desa. Banyak keluhan masyarakat yang menjerit ketidaksesuaian pengelolaan dana desa.
Pembagian bantuan sosial yang diduga tidak transparan—mengaburkan prinsip keadilan. Banyak keluhan masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian namun terabaikan.
Minimnya kontrol terhadap distribusi anggaran—yang rawan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Banyak mafia yang berlindung dibalik gagahnya seragam.
Budaya diam di kalangan birokrasi yang membuat kritik dibungkam dan kesalahan terus berulang. Sudah sering kali teriak tentang ketidakadilan namun pemerintah tetap diam.
Jika 18 dosa ini terus diabaikan, maka usia 18 tahun bukanlah tonggak kematangan, melainkan cerminan kegagalan sistemik. Ini bukan sekadar kritik, ini seruan: untuk berbenah, membuka mata, dan berani berubah.
Rayakan ulang tahun dengan harapan, tapi jangan tutupi kegagalan dengan pesta. Rakyat tidak butuh panggung megah, tapi butuh pelayanan yang bersih dan adil.
Dirgahayu Bolmut. Semoga tidak hanya tambah usia, tapi juga tambah dewasa.













