Polres Bolmut Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan PLTS di Desa

Naraswara.id Isu dugaan mark up dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa-desa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali mencuat ke publik. Dugaan penyimpangan anggaran tersebut mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian, setelah sebelumnya menjadi salah satu tuntutan aksi yang digelar oleh Aliansi BAKAR.

 

Koordinator Aliansi BAKAR mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan dugaan mark up tersebut. Menanggapi hal itu, pihak Polres Bolmut menegaskan bahwa persoalan ini sudah dalam tahap pendalaman.

 

“sementara didalami, Kalau bisa datang ke polres untuk konseling sekalian kalau punya dokumen pendukung bisa dibawa” ungkap pihak polres. 16/09/2025.

 

Aliansi BAKAR menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat desa. Menurut mereka, pengadaan PLTS seharusnya menjadi solusi ketersediaan energi bersih dan murah, namun justru diduga menjadi lahan praktik kotor oknum tertentu.

 

“Jika benar terjadi mark up, maka masyarakatlah yang paling dirugikan. Uang negara yang seharusnya dipakai untuk kesejahteraan justru masuk ke kantong pribadi,” tegas Koordinator Aliansi BAKAR.

 

Opini publik pun kini mengarah pada pentingnya transparansi anggaran dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Penanganan kasus dugaan mark up PLTS ini menjadi ujian nyata bagi Polres Bolmut: apakah mampu menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan rakyat kecil atau justru akan terhenti di tengah jalan.

 

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi benar-benar mengungkap siapa aktor di balik dugaan penyimpangan tersebut. Sebab, publik tak ingin lagi mendengar janji penegakan hukum tanpa bukti nyata di lapangan.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!