Naraswara.id, Bolmut – Drama pengejaran pelaku maling sapi di Kecamatan Sangkub berakhir dengan timah panas. Tim Resmob Limango Polres Bolmut yang dipimpin Bripka Maskur Botutihe sukses membekuk KT alias Opo di Kota Manado, Jumat (2/5/2025).
Aksi kriminal yang telah menghantui warga sejak tahun lalu itu kini tuntas ditindak.”Terduga pelaku KT alias Opo berhasil kami ringkus di Manado,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Dolly Irawan saat dikonfirmasi awak media Minggu (4/5/2025).
KT diketahui sudah beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025. Modusnya licik melepas ikatan sapi warga, menggiring ke lokasi tersembunyi, lalu menjualnya seolah-olah sebagai pemilik sah. Untuk mengelabui, pelaku bahkan mengecat tubuh sapi dengan warna hitam guna menyamarkan ciri-ciri aslinya.
“Tujuannya agar pemilik asli tidak bisa mengenali sapinya sendiri,” beber IPTU Dolly.
Dari pengakuan pelaku, total 19 ekor sapi telah dicuri. Namun, hasil penelusuran tim Resmob hanya mampu menyelamatkan 3 ekor. 4 ekor berhasil ditemukan oleh pemiliknya, sementara 12 ekor lainnya telah dipotong oleh para pembeli.
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara,” tegas Kasat.
Lebih lanjut, Polres Bolmut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan tidak segan melapor jika mencium aktivitas mencurigakan.
(Madil)













