BOLMUT  

Polemik PETI Busato, Fakta Lapangan Berseberangan dengan Pernyataan Aparat

Naraswara.id — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali memantik perhatian publik. Isu yang sebelumnya sempat mereda, kini mencuat kembali setelah munculnya bukti visual yang beredar luas di tengah masyarakat.

Sejak awal, aktivitas PETI di kawasan tersebut memang bukan rahasia umum. Warga di Kecamatan Pinogaluman hingga Kaidipang telah lama mengetahui adanya praktik pertambangan ilegal yang diduga melibatkan penggunaan alat berat.

Merespons pemberitaan yang beredar di sejumlah media, jajaran Polres Bolmut bersama Polsek Pinogaluman sempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyisiran. Namun, hasilnya justru menimbulkan kontroversi. Kapolsek Pinogaluman dalam keterangannya menyatakan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi yang dimaksud.

Pernyataan tersebut tak bertahan lama sebagai kebenaran tunggal. Tak berselang lama, sebuah video yang diduga direkam oleh warga beredar luas dan memperlihatkan aktivitas PETI di wilayah Kilo 6 Desa Busato. Dalam rekaman tersebut, tampak dua unit alat berat sedang beroperasi, sementara satu unit lainnya berada di sekitar kaki gunung.

Kemunculan video ini menjadi titik balik yang memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus memunculkan pertanyaan serius terhadap akurasi hasil penyisiran aparat di lapangan.

Tak hanya itu, informasi yang berkembang juga mengungkap bahwa sejumlah pelaku PETI telah membuat dan menandatangani surat pernyataan bersama Kepala Desa Busato. Fakta ini semakin menambah lapisan persoalan, sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar isu tanpa dasar.

Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Publik mempertanyakan mengapa, di tengah bukti yang mulai terbuka, langkah penindakan belum terlihat signifikan.

Selain itu, minimnya koordinasi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa juga menjadi pertanyaan. Jika pemerintah desa telah mengantongi identitas maupun pengakuan dari para pelaku, seharusnya hal tersebut dapat menjadi pijakan awal bagi aparat untuk menindaklanjuti secara hukum.

Polemik PETI Busato kini tak lagi sekadar soal aktivitas tambang ilegal. Lebih dari itu, persoalan ini menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang. Di tengah fakta yang kian terungkap, publik berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan dalam tindakan tegas dan terukur.

(Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!