BOLMUT  

PETI di Huntuk Menggila Tanpa Kendali, Empat Alat Berat Diduga Bebas Beroperasi di Kilo 20

Naraswara.id Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Huntuk kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Bukan lagi bergerak sembunyi-sembunyi, praktik tambang ilegal ini justru diduga berlangsung secara terbuka, masif, dan tanpa rasa takut, dengan informasi yang menyebutkan empat unit alat berat aktif beroperasi di kawasan Kilo 20.

 

Jika kondisi ini benar, maka pertanyaannya sederhana: apakah hukum benar-benar masih berfungsi di Huntuk? Sebab mustahil rasanya empat alat berat bekerja berhari-hari tanpa diketahui aparat, tanpa suara, tanpa jejak, dan tanpa laporan. Fakta di lapangan—jika dibiarkan—menunjukkan bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi seolah menantang negara secara terang-terangan.

 

PETI dengan alat berat bukan kejahatan kecil. Ia merusak bentang alam, menggerus hutan, mencemari sungai, dan meninggalkan luka ekologis yang dampaknya akan dirasakan puluhan tahun ke depan. Ketika aktivitas ini dibiarkan, yang terjadi bukan sekedar kerusakan lingkungan, melainkan pembunuhan perlahan terhadap ruang hidup masyarakat.

 

Publik pun berhak curiga. Sebab PETI berskala besar selalu berkaitan dengan pemodal kuat, jaringan terorganisir, dan dugaan rasa aman dari jeratan hukum. Tidak berlebihan jika muncul kecurigaan bahwa ada pembiaran sistematis atau lemahnya penegakan hukum yang disengaja. Jika tidak, maka penindakan seharusnya sudah terjadi sejak alat berat pertama masuk ke lokasi.

 

Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan keterbatasan informasi. Empat alat berat di Kilo 20 bukan isu sepele. Ini adalah alarm keras bahwa hukum sedang dipermainkan dan lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

 

Penertiban setengah hati tidak lagi relevan. Yang dibutuhkan adalah operasi penegakan hukum nyata, penyitaan alat berat, penangkapan operator dan pemodal, serta keterbukaan kepada publik. Jika tidak, maka wajar bila masyarakat menilai PETI di Huntuk telah menjadi zona nyaman bagi tambang ilegal.

 

Negara tidak boleh kalah. Jika PETI terus menggila di Huntuk, maka yang runtuh bukan hanya hutan dan sungai, tetapi wibawa hukum itu sendiri.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!