Naraswara.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kian tak terkendali. Di tengah sorotan publik dan pemberitaan yang tak pernah surut, praktik ilegal tersebut justru terkesan semakin berani dan terbuka.
Informasi yang diperoleh awak media Naraswara.id, aktivitas alat berat masih terus beroperasi di sejumlah titik. Suara mesin excavator terdengar nyaris setiap hari, mengoyak bentang alam dan meninggalkan kubangan lumpur di sekitar lokasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dari instansi terkait?
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup kini ikut disorot. Publik menilai, masifnya aktivitas PETI di Busato seharusnya menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan lingkungan. Jika aktivitas ilegal itu berlangsung terus-menerus, apakah pengawasan berjalan optimal?
Dampak lingkungan dari PETI bukan sekedar isapan jempol. Kerusakan lahan, potensi pencemaran air, hingga ancaman longsor menjadi risiko nyata yang mengintai masyarakat sekitar. Apalagi jika aktivitas tersebut menggunakan bahan berbahaya dalam proses pengolahan emas, dampaknya bisa jauh lebih luas dan berjangka panjang.
Kondisi ini menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Ketika aktivitas ilegal terus berulang tanpa penindakan tegas dan berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pun ikut terkikis. DLH dan aparat penegak hukum dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memastikan fungsi kontrol berjalan efektif.
Jika pengawasan lingkungan berjalan maksimal, mustahil aktivitas sebesar itu luput dari pantauan. Oleh karena itu, transparansi, evaluasi internal, dan langkah konkret penindakan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Busato hari ini bukan sekedar soal tambang ilegal, tetapi soal komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan aturan. Jika pembiaran terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kewibawaan institusi, melainkan masa depan lingkungan dan keselamatan generasi yang akan datang.
(Nusantara)













