PB PPMIBU Minta Kejaksaan Audit Dugaan Rekayasa Struk BBM RSUD Bolmut

Naraswara.id Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebesar Rp192.785.000 terus disorot. Ketua Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU), Arjun, mendesak Kejaksaan Negeri Bolmut untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum berdasarkan temuan tersebut.

 

Arjun menegaskan bahwa temuan BPK bukan sekedar pelanggaran administratif, melainkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi jika terbukti ada pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan pengajuan pembayaran fiktif.

 

“Jika temuan tersebut mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi, maka bentuk TGR tidak berlaku. Sebab jelas dalam UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana kotupsi, tepatnya pada pasal 4 berbunyi bahwa, Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana,” tegas Arjun.

 

BPK sebelumnya menemukan berbagai kejanggalan pada pertanggungjawaban RSUD terkait pembelian BBM ambulans rujukan:

 

Nomor struk tidak berurutan sesuai sistem SPBU

Bulan subsidi pada struk tidak sesuai waktu pengisian

Nama operator SPBU tidak tercantum, diganti tulisan “Standelone”

Nominal pembelian identik dengan tarif rujukan RSUD, bukan nilai transaksi riil SPBU

 

Manajer dan Pengawas SPBU Boroko memastikan bahwa struk resmi Januari–Oktober 2024 pasti memuat nama operator, sehingga struk pertanggungjawaban RSUD dipertanyakan keabsahannya.

 

PPMIBU mengingatkan bahwa temuan BPK merupakan dokumen negara dan dapat menjadi dasar penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.

 

“Kami memberi waktu. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas Kejaksaan, PPMIBU akan menggerakkan aksi besar-besaran,” tegasnya.

 

Menurutnya, penyelesaian kasus secara tertutup atau internal RSUD bukan solusi. Anggaran kesehatan adalah anggaran publik, dan pengawasannya harus terbuka.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!