Oknum Polisi Polsek Patilanggio Diduga Terlibat PETI di Dengilo, LSM LIN Minta Polda Gorontalo Bertindak

Naraswara.id Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo. Dugaan ini mencuat setelah Lembaga Investigasi Negara (LIN) menerima berbagai laporan dari masyarakat setempat.

Koordinator wilayah LSM LIN di Provinsi Gorontalo, S Tolinggi, dalam keterangannya kepada awak media, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal berupa dokumentasi dan kesaksian warga yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi dari Polsek Patilanggio dalam aktivitas PETI di wilayah Dengilo,” tegas Tolinggi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meresahkan masyarakat karena diduga dilindungi oleh oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan tambang ilegal di Dengilo sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. LSM LIN menilai adanya pembiaran ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan, serta potensi keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam pembagian keuntungan dari hasil tambang.

“Kalau aparat sendiri yang terlibat, bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan adil? Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Gorontalo,” tambah Tolinggi.

kasus ini hingga tuntas.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!