Naraswara.id – Kekacauan ekologis yang ditinggalkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan lagi sekedar catatan gelap di pinggiran masyarakat. Ia telah menjelma menjadi luka menganga—pada tanah, sungai, lingkungan, dan kehidupan warga. Pertanyaan klasik yang selalu muncul: Siapa yang harus disalahkan? Namun sebelum menunjuk jari, kita perlu melihat bahwa masalah PETI bukan sekedar kejahatan lingkungan, tetapi kegagalan kolektif.
Luka yang Diciptakan PETI
PETI menciptakan dampak berlapis yang kini mulai terasa lebih dalam daripada sekedar galian alat berat yang menganga di hutan.
Kerusakan Lahan dan Bencana Alam
Lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan tanpa rehabilitasi menjadi bom waktu. Tanah yang kehilangan struktur alaminya mudah longsor, apalagi saat musim hujan tiba. Dalam banyak kasus, PETI menjadi pemicu banjir bandang karena hutan yang semestinya menahan air justru habis digerus.
Pencemaran Sungai
penambang ilegal yang menggunakan alat berat (excavator) menciptakan racun jangka panjang. Efeknya yang menjadikan warna air di sungai semakin keruh mempengaruhi kesehatan ketika air sungai digunakan warga untul ekbutuhan sehari-hari.
Konflik Sosial dan Ekonomi
PETI juga memicu ketegangan di desa—antara pemilik lahan, pendatang yang datang mencari peruntungan, dan masyarakat yang kehilangan ruang hidup. Ketika uang cepat dikedepankan, nilai-nilai sosial ikut tergerus.
Dampak yang Akan Datang: Lebih Buruk dari Hari Ini
Yang paling menakutkan bukanlah apa yang sudah terjadi, tetapi apa yang akan terjadi jika PETI terus dibiarkan:
Penurunan kualitas air dan tanah akan memukul pertanian dan perikanan rakyat.
Biaya pemulihan lingkungan yang bisa mencapai ratusan miliar, dan ironisnya harus ditanggung negara, bukan pelaku.
Kehilangan wilayah layak huni, terutama jika lahan kritis terus meluas.
Ini bukan sekedar ancaman—ini adalah arah masa depan jika tak ada intervensi.
Lalu, Siapa yang Bersalah?
Dalam kasus ini, tidak adil jika hanya menyalahkan satu pihak. PETI adalah mata rantai panjang yang melibatkan banyak aktor, baik karena kelalaian maupun pembiaran.
Pemerintah Daerah
Pengawasan yang lemah, penindakan yang tidak tegas, serta koordinasi antarinstansi yang kadang tidak sinkron menciptakan ruang bagi PETI berkembang. Ketika regulasi tidak berjalan, maka hukum menjadi formalitas.
Aparat Penegak Hukum
Kasus PETI tidak jarang seperti api yang padam ketika angin berhenti—sebentar heboh, lalu hilang tanpa tindak lanjut. Ketidakkonsistenan penindakan membuat penambang ilegal merasa kegiatan mereka bisa dinegosiasi.
Pemilik Modal dan Penadah
Para pemodal di balik PETI sering tidak tersentuh. Padahal merekalah yang menyediakan alat berat, modal, bahan kimia, hingga jalur penjualan emas. Tanpa mereka, PETI tidak akan sekukuh hari ini.
Masyarakat Itu Sendiri
Tidak dapat dipungkiri, sebagian masyarakat ikut terjerat dalam janji ekonomi cepat. Namun kebutuhan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk merusak lingkungan secara masif.
Negara
Dalam spektrum yang lebih luas, negara gagal menyediakan alternatif ekonomi yang layak dan berkelanjutan di wilayah rawan PETI. Ketiadaan opsi membuat penambangan ilegal menjadi jalan pintas.
Luka Ini Bisa Disembuhkan, Tapi Tidak Jika Kita Masih Saling Menunjuk
PETI adalah luka yang tidak akan sembuh hanya dengan pemberitaan, seminar, atau janji “akan ditindak”. Ia membutuhkan komitmen lintas sektor, keberanian pemerintah, ketegasan aparat, dan kesadaran masyarakat.
Sebelum bencana yang lebih besar datang, kita harus berhenti bertanya siapa yang bersalah, dan mulai bergerak bersama memperbaiki luka yang telah tercipta.
(Nusantara)













