Lima Proyek Pertanian Bolmut Disorot BPK: Dugaan Volume Kurang dan Uang Negara Dirugikan

Naraswara.id Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek swakelola di lingkungan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Dalam laporan hasil pemeriksaan atas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan pada lima paket proyek senilai ratusan juta rupiah.

 

Temuan tersebut mencakup kegiatan pembangunan screen house modern dan pembangunan jalan produksi pertanian, yang seluruhnya dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe IV oleh kelompok tani pelaksana.

 

Proyek Screen House Holtikultura: Volume Tak Sesuai Nilai Kontrak

 

BPK mencatat, pekerjaan Pembangunan dan Pengadaan Peralatan Screen House Modern Pengembangan Holtikultura Komoditas Buah oleh Kelompok Tani SH, berdasarkan kontrak Nomor 522/017/SP-Swakelola/DISTANBMU/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024, bernilai Rp475 juta (termasuk PPN).

Namun, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan volume pekerjaan tidak terpenuhi sesuai kontrak, sehingga terjadi kelebihan pembayaran dari nilai yang seharusnya.

 

Kasus serupa juga ditemukan pada proyek Screen House Modern Pengembangan Holtikultura Komoditas Sayuran yang dikerjakan oleh Kelompok Tani BS dengan nilai kontrak sama, Rp475 juta. Proyek ini pun bersumber dari DAK dengan jenis kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan, yang menurut BPK tidak dilaksanakan secara optimal.

 

Temuan kelebihan pembayaran juga terjadi pada tiga proyek pembangunan jalan produksi (DAK Fisik), masing-masing:

 

Paket XI, oleh Kelompok Tani D, kontrak No. 522/011/SP-Swakelola/DISTANBMU/VIII/2024, senilai Rp288 juta.

 

Paket I, oleh Kelompok Tani BM, kontrak No. 522/001/SP-Swakelola/DISTANBMU/VII/2024, senilai Rp288 juta.

 

Paket II, oleh Kelompok Tani S, kontrak No. 522/002/SP-Swakelola/DISTANBMU/VII/2024, juga senilai Rp288 juta.

 

 

Dalam ketiga proyek tersebut, volume fisik tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban, yang menyebabkan kelebihan pembayaran terhadap nilai yang seharusnya diterima pelaksana.

 

Temuan ini menambah daftar panjang proyek pemerintah daerah di Bolmut yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Kelebihan pembayaran terjadi karena perencanaan dan pengawasan teknis tidak dilaksanakan dengan memadai. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporan pemeriksaannya.

 

Sampai berita ini diterbitkan, Naraswara.id masih berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pelaksanaan lima paket pekerjaan dimaksud.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!