Naraswara.id – Kepala Desa (Sangadi) Sangkub I,Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),Munawir Gonibala,akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga. Aksi yang menuding adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa serta adanya penyalahgunaan wewenang itu dianggap tidak benar.
Munawir secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya,seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa dilakukan berdasarkan regulasi dan hasil musyawarah desa bersama.
“Kami tidak menutup diri terhadap kritik.Tapi mari kita bedakan antara kritik membangun dan tuduhan tanpa dasar. Semua kegiatan desa selama ini telah diaudit dan sampai sekarang tidak bermasalah,” Ujar Munawir. Kamis, 08/05/2025
Menanggapi isu adanya aparat desa yang disebut telah berusia 60 tahun, Munawir menjelaskan bahwa berdasarkan data,termasuk KTP yang ditunjukkan kepada warga, aparat yang dimaksud belum mencapai batas usia .
“Tidak bisa ada pemberhentian sepihak.Prosesnya harus berdasarkan aturan. sampai hari ini,belum ada regulasi yang mewajibkan pemberhentian aparat sebelum waktunya,apalagi kalau kinerjanya masih baik,” jelasnya.
Soal pembangunan pagar TK/PAUD yang belum rampung, Munawir mengakui adanya keterlambatan,namun memastikan bahwa proyek tersebut sedang dilanjutkan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Menutup pernyataannya, Sangadi Sangkub I mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga persatuan desa serta mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami siap jika aparat penegak hukum ingin memeriksa kembali semua kegiatan desa.Tidak ada yang kami sembunyikan,” pungkasnya.
(Madil)













