Kades Gihang Akui Tolak Bantuan Warga Gara-Gara Rumah Tangga Tidak Akur

Naraswara.id Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan di Desa Gihang, Kecamatan Kaidipang, terus menuai polemik. Setelah banyak warga mengeluhkan tidak menerima bantuan, Kepala Desa Gihang akhirnya buka suara. Namun, pernyataannya justru menimbulkan kontroversi baru.

 

Kepada awak media, Kades Gihang menyebut bahwa ada warga yang tidak menerima bantuan karena alasan rumah tangga mereka tidak akur.

“Ketika kami berikan bantuan sedangkan rumah tangga tidak akur, ketika ada pemeriksaan siapa yang tanggung jawab,” ujar Kades Gihang, Jumat (13/9/2025).

 

Dalih tersebut menuai kecaman. Warga menilai alasan tersebut tidak masuk dalam kriteria resmi penerima bantuan, sehingga justru memperkuat dugaan adanya diskriminasi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Bantuan itu hak rakyat, bukan hak pribadi kepala desa untuk menilai rumah tangga orang. Kalau begitu ukurannya, banyak keluarga miskin bisa saja dicoret semena-mena,” tegas salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

 

Gerakan Mahasiswa 351 (GM-351) sebelumnya juga mendesak inspektorat turun tangan mengaudit penyaluran bantuan di Desa Gihang. Menurut mereka, keterangan Kades semakin membuka tabir adanya praktik yang tidak transparan.

“Pernyataan itu ironis, justru memperlihatkan bahwa penyaluran bantuan dijalankan dengan dasar suka atau tidak suka. Negara tidak boleh tunduk pada pertimbangan subjektif seorang kepala desa,” kata salah satu aktivis GM-351.

 

Publik kini menunggu keberanian pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk bertindak tegas. Sebab, jika alasan seperti “rumah tangga tidak akur” dijadikan dasar, maka penyaluran bantuan di Desa Gihang tidak hanya bermasalah, tapi juga berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!