BOLMUT  

Janji Sirajudin Seperti Angin Lewat: Tambang Ilegal di Huntuk Tetap Beroperasi

Oleh: Redaksi Naraswara.id

Naraswara.id – Janji-janji politik memang sering manis didengar, namun pahit dalam pelaksanaan. Ungkapan itu tampaknya tepat menggambarkan janji yang pernah diucapkan Sirajudin Lasena, dari masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati hingga kini resmi menjabat sebagai Bupati definitif Bolaang Mongondow Utara. Salah satu komitmen yang digaungkan adalah penertiban aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bintauna, khususnya di Desa Huntuk.

Namun fakta di lapangan justru berbicara lain. Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut masih berjalan seolah tanpa hambatan. Bahkan menurut informasi warga, alat berat jenis ekskavator masih tampak beroperasi di beberapa titik, termasuk di kilometer 23 dan 25. Sementara aparat penegak hukum terlihat tak berdaya atau justru enggan mengambil tindakan.

Padahal, saat masih menjabat sebagai Pj Bupati, Sirajudin sempat menyatakan bahwa tambang ilegal akan ditertibkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Namun hingga kini, suara-suara penolakan terhadap tambang ilegal hanya bergema di ruang publik, tanpa dibarengi langkah konkret dari pemerintah daerah.

Jika janji hanya menjadi alat kampanye atau sekadar formalitas dalam pidato seremonial, maka kepercayaan publik terhadap pemimpin pun perlahan terkikis. Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab dan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, namun perlu untuk kepentingan bersama.

 

Kini masyarakat menanti, apakah Bupati Sirajudin akan membiarkan tambang ilegal terus merusak lingkungan dan melanggar hukum, atau ia akan menepati ucapannya dan menunjukkan bahwa janji seorang pemimpin bukanlah sekadar angin lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!