BOLMUT  

Gadis 14 Tahun Yang Hilang Ditemukan Bersama Ayah Tiri,Tim Resmob Polres Bolmut Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Naraswara.id — Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua hari penuh, tim akhirnya berhasil menemukan seorang gadis berusia 14 tahun berinisial M.R, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial.

 

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H. memimpin langsung operasi pencarian ini. Pencarian dimulai setelah adanya laporan masyarakat bernomor 62/X/2025/SPKT/Res Bolmut, tertanggal 17 Oktober 2025, atas nama pelapor Rumiatun Patilima, yang melaporkan hilangnya sang anak. Dari hasil penyelidikan awal, M.R diketahui terakhir bersama seorang pria berinisial Y.A (43) alias Yanto Kambing—yang ternyata adalah ayah tirinya sendiri.

 

Berbekal surat perintah tugas resmi, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda bersama Brigadir Randi Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggio segera bergerak cepat menuju arah Kotamobagu, berdasarkan informasi awal bahwa korban berada di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, tim melakukan pencarian manual dengan menggali keterangan dari warga sekitar. Namun hasil awal belum membuahkan hasil. Meski demikian, tim tidak menyerah. Penelusuran terus dilanjutkan hingga malam hari ke wilayah Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, dan Minahasa Selatan.

 

Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, tim menerima informasi masyarakat bahwa target terlihat di daerah Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan. Tanpa menunggu waktu lama, tim kembali bergerak cepat melakukan penyisiran dari Poigar hingga Modoinding.

 

Ketegangan memuncak pada Minggu (19/10/2025) siang pukul 14.00 WITA, saat tim gabungan Resmob Polres Bolmut bersama personel Polsek Modoinding berhasil menemukan Y.A tengah berada di sebuah warung bakso di kawasan Modoinding, bersama korban. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan.

 

“Ini bukti komitmen Polres Bolmut dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada laporan yang kami anggap sepele, terutama bila menyangkut keselamatan anak,” ujarnya.

 

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan. Selanjutnya, terduga pelaku dan korban akan dibawa ke Mapolres Bolmut untuk penanganan hukum lebih lanjut, termasuk penyampaian perkembangan resmi kepada pihak keluarga pelapor.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kecepatan bertindak, sinergi antarsatuan, dan kepedulian terhadap masyarakat terus menjadi prioritas utama jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik.

(Gergaji)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!