Naraswara.id — Pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) di RS Pratama, Bintauna kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang menelan anggaran fantastis, mencapai Rp1,9 miliar. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah anggaran sebesar itu benar-benar sebanding dengan sistem yang diterima, atau justru menyimpan dugaan markup yang perlu diusut secara terbuka?
SIM RS pada prinsipnya merupakan sistem digital untuk mendukung pelayanan rumah sakit, mulai dari pendaftaran pasien, rekam medis, farmasi, hingga laporan keuangan. Namun di tengah perkembangan teknologi saat ini, banyak penyedia SIM RS yang menawarkan layanan serupa dengan biaya jauh lebih efisien. Karena itu, anggaran Rp1,9 miliar dinilai tidak wajar jika tidak disertai penjelasan rinci terkait spesifikasi, lisensi, pengembangan sistem, pemeliharaan, serta jangka waktu kontrak.
Yang menjadi kegelisahan publik, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai rincian komponen anggaran pengadaan tersebut. Apakah biaya tersebut mencakup pengadaan server, pelatihan SDM, integrasi dengan BPJS, atau hanya sebatas aplikasi standar? Tanpa transparansi, kecurigaan akan praktik penggelembungan anggaran sulit untuk ditepis.
Lebih jauh, pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur secara ketat melalui regulasi, termasuk prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Jika nilai pengadaan tidak sebanding dengan output yang dihasilkan, maka patut diduga terjadi penyimpangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
Dalam konteks ini, audit menyeluruh dari aparat pengawas internal maupun eksternal menjadi penting. Pemeriksaan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup kewajaran harga (price reasonableness), kesesuaian spesifikasi, serta manfaat nyata sistem bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menanggapi isu yang beredar, Direktur RS Pratama membantah adanya dugaan markup. Ia menegaskan pengadaan SIM RS senilai Rp1,9 miliar telah dilakukan sesuai aturan dan saat ini sistem tersebut sudah berfungsi. ” Tidak ada markup” Singkat Direktur Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Selasa/03/02/2026.
(Nusantara)













