Naraswara.id – Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Dengilo. Oknum yang diketahui berinisial M ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam operasi tambang ilegal yang marak di daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/05), M membantah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Kalau soal tambang itu saya tidak tahu, Pak,” ujar M singkat.
Namun, dalam pernyataan selanjutnya, M mengakui bahwa pihak keluarganya memang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Ia berdalih sudah memberikan peringatan kepada keluarganya, namun aktivitas tambang tetap berlanjut.
“Kalau itu sudah cukup saya ingatkan, tapi tetap juga mereka masih kerja,” ungkap M.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik, khususnya terkait netralitas dan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH). Meskipun mengaku telah memberikan peringatan, fakta bahwa keluarga seorang aparat dapat dengan bebas melakukan aktivitas tambang ilegal tanpa tindakan hukum yang tegas menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan tidak langsung.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan anggotanya sendiri atau kerabat dekat.
(Nusantara)









