Desak DPRD Sahkan Perda Kepemudaan , KNPI Bolmut : 18 Tahun Daerah Berdiri Tanpa Regulasi Pemuda

Naraswara.id, Bolmut — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Desakan itu mencuat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KNPI yang digelar di Aula Bapelitbangda Bolmut, Sabtu (3/5/2025).

Ketua DPD II KNPI Bolmut, Donal Palandi, menegaskan bahwa hingga kini Bolmut belum memiliki regulasi khusus untuk mengatur dan mengembangkan potensi kepemudaan.

“Sudah 18 tahun Bolmut berdiri, tapi belum ada Perda Kepemudaan. Isu ini sudah dibahas sejak 2018, tapi sampai sekarang masih mentok di naskah akademik yang belum dibahas DPRD,” Tegas Donal.

Ia menilai, ketiadaan Perda menjadi penghambat dalam pembangunan generasi muda di daerah. Menurutnya, regulasi itu sangat penting sebagai pijakan hukum dan arah kebijakan pembangunan kepemudaan.

Dukungan juga datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bolmut. Kepala Bidang Kepemudaan, Fekiyandi Lasena, menyatakan siap mendorong percepatan pengesahan Perda tersebut.

“Kami akan kawal proses ini hingga ke Paripurna. Perda ini penting agar program kepemudaan punya kekuatan hukum dan bisa diakses hingga ke tingkat pusat,” ujarnya.

Fekiyandi juga memberikan apresiasi atas inisiatif cepat DPD II KNPI Bolmut yang langsung menggelar Rakerda tak lama setelah pelantikan pengurus.

Rakerda tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Bolmut: Ramlan Tinamonga, Dewi Mondo, Tiya Modanggu, dan Fikri Gam.

(Madil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!