Bukti Fiktif & Pembayaran Ganda: Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Bolmut Diduga Sarat Manipulasi

Naraswara.id Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyingkap kelemahan serius dalam pengelolaan Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Bolmut. Berdasarkan hasil audit dan konfirmasi kepada pihak ketiga, ditemukan adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak valid hingga pembayaran ganda atas perjalanan dinas yang sama Pada tahun 2024.

Bukti Menginap Diduga Tidak Sesuai Fakta

BPK mengungkap bahwa tiga pelaksana perjalanan dinas tercatat tidak menginap di hotel sebagaimana tertera dalam dokumen pertanggungjawaban. Padahal, dalam laporan yang diajukan, tercantum bukti pembayaran hotel lengkap dengan kuitansi.

Hasil konfirmasi kepada hotel tempat mereka diklaim menginap memperkuat dugaan ketidaksesuaian tersebut. Nama-nama pelaksana dinas ternyata tidak terdaftar sebagai tamu, sehingga menimbulkan indikasi bahwa bukti menginap tersebut tidak valid.

Pembayaran Ganda untuk Perjalanan Dinas yang Sama

Temuan lain yang tak kalah mencolok adalah pembayaran ganda atas perjalanan dinas yang dilakukan atas nama HSYP. BPK menyebutkan bahwa biaya perjalanan dicairkan dua kali menggunakan dua nomor kuitansi berbeda, namun untuk kegiatan, tanggal, dan dokumen pendukung yang sama.

Modus ini mengindikasikan kelalaian pengendalian internal atau bahkan potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.

Minim Pengawasan, Celah Penyimpangan Terbuka Lebar

Temuan berulang terkait perjalanan dinas menunjukkan lemahnya sistem verifikasi dokumen dan pengawasan internal pada Sekretariat DPRD Bolmut. Tanpa pembenahan serius, celah penyimpangan ini dapat terus dimanfaatkan, menggerus anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!