Bongkar Dugaan Mafia Tambang, GM-351 Desak Tangkap Oknum Terlibat!

Naraswara.idGerakan Mahasiswa 351 (GM-351) kembali angkat suara terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. GM-351 mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

 

Koordinator GM-351 menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat kepolisian maupun instansi terkait, maka pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes dan tekanan publik.

 

“Kami sudah cukup bersabar. Informasi dan laporan masyarakat menyebutkan adanya aktivitas dua alat berat di lokasi KM 23 dan KM 25. Diduga kuat ada keterlibatan oknum berinisial AP dan VP. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan turun aksi menuntut penangkapan mereka,” tegasnya.

 

GM-351 juga menyayangkan sikap aparat yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kondisi di lapangan, meski baliho larangan aktivitas PETI telah dipasang oleh Polres Bolmut.

 

“Baliho larangan hanya jadi pajangan. Faktanya, alat berat masih beroperasi, dan dugaan keterlibatan oknum tertentu makin menguat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

 

Aktivitas PETI di Huntuk memang sudah lama menjadi sorotan publik. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. GM-351 menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan nyata, mereka siap menggalang solidaritas dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turun ke jalan.

 

“Ini soal keberanian dan keberpihakan. APH harus buktikan bahwa hukum berlaku untuk semua,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bolmut belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan GM-351 maupun dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!