AP dan VP Diduga Dalang Tambang Ilegal, Polres Bolmong Utara Bungkam?

Naraswara.id Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus berjalan tanpa hambatan berarti. Dugaan ketidakmampuan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres, untuk menyentuh aktor-aktor kuat di balik bisnis ilegal tersebut mulai mencuat ke permukaan.

 

Dua nama yang disebut oleh masyarakat diduga pemain kunci, yakni AP dan VP, seolah tak tersentuh hukum. Padahal, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mereka diduga kendalikan telah berlangsung cukup lama dan berada di lokasi yang sudah berkali-kali diprotes warga serta menjadi sorotan media.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tambang di kawasan Huntuk, Kecamatan Bintauna, masih terus berlangsung. Bahkan, alat berat dilaporkan masih beroperasi di beberapa titik, tanpa pernah benar-benar dihentikan aparat. “Kami bingung, larangan dan baliho dari Polres ada, tapi aktivitas tambangnya jalan terus. Ada apa sebenarnya?” ujarnya.

 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum di Bolmut. Banyak pihak mulai meragukan keberanian Polres dalam menindak para pelaku tambang ilegal, terutama jika melibatkan aktor-aktor besar yang memiliki pengaruh dan kekuatan modal.

 

Aktivis lingkungan dan pemerhati hukum daerah, GM 351, juga angkat bicara. Mereka menyebutkan bahwa jika AP dan VP benar-benar kebal hukum, maka ini merupakan kegagalan serius dalam penegakan hukum di daerah. “Polres jangan hanya berani ke masyarakat kecil, tapi ciut nyali saat berhadapan dengan aktor besar. Ini soal keadilan dan wibawa institusi,” tegas salah satu anggota GM 351.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bolmong Utara terkait perkembangan penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut, maupun langkah konkret terhadap dugaan keterlibatan AP dan VP. Masyarakat menunggu, apakah hukum akan benar-benar berlaku adil, atau justru tunduk pada kekuatan uang dan jaringan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!