Naraswara.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) kembali menguat. Kali ini, sikap tegas datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Binadou (AMPB) yang memastikan akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat.
Aksi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap atas dinamika pembentukan Provinsi BMR yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. AMPB menilai, setiap agenda besar yang menyangkut masa depan daerah seharusnya dibangun melalui ruang dialog yang terbuka dan inklusif.
Aliansi yang terdiri dari unsur OKP, ormas, dan LSM ini berpandangan bahwa wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya berpotensi memunculkan kembali dinamika lama yang pernah terjadi sebelum Boltara berdiri sebagai daerah otonom.
Di tengah situasi tersebut, beredarnya poster dan pamflet dari kelompok pendukung P-BMR turut memantik respons publik. Narasi penguatan identitas Mongondow dalam materi sosialisasi itu dinilai sebagian warga belum sepenuhnya merepresentasikan latar historis seluruh wilayah yang ada.
Secara sejarah, wilayah Boltara memiliki akar tersendiri yang tidak terlepas dari eks swapraja seperti Kerajaan Kaidipang Besar, mencakup Bolangitang dan Kaidipang, serta Kerajaan Bintauna. Warisan sejarah inilah yang kemudian kembali menguat dalam tuntutan pengembalian nama daerah menjadi Binadou.
Ketua KNPI Boltara, Donal Palandi, menegaskan bahwa AMPB akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui aksi di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Boltara.
“Kami akan turun menyuarakan sikap secara damai. Kami meminta pemerintah daerah meninjau kembali dukungan terhadap DOB P-BMR serta mempertimbangkan pengembalian nama daerah menjadi Binadou yang lebih mencerminkan sejarah lokal,” ujarnya.
Menurutnya, nama Binadou memiliki nilai historis yang kuat karena lahir dari penggabungan beberapa eks swapraja sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Bolaang Mongondow Utara dalam proses percepatan pembentukan daerah kala itu.
Sementara itu, Koordinator Lapangan AMPB (Korlap), Febrianto Lombu, memastikan seluruh tahapan administratif telah dipenuhi, termasuk penyampaian surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Aksi akan dilaksanakan sesuai jadwal dan secara tertib. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga marwah dan identitas daerah,” katanya.
AMPB berharap, penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi ruang refleksi bersama dalam menentukan arah dan masa depan Bolaang Mongondow Utara secara bijak dan berlandaskan sejarah.
(Gergaji)













