Aliansi BAKAR Siap Gelar Aksi Jilid II: Soroti Dugaan Ketimpangan Hukum di DPRD Bolmut

Naraswara.id Aliansi BAKAR (Barisan Aksi Kerakyatan) akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II yang rencananya digelar pada pekan depan. Aksi demonstrasi damai tersebut akan dipusatkan di dua titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Bolmut.

Menurut keterangan Koordinator Lapangan Aliansi BAKAR, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap berbagai persoalan di DPRD Bolmut yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami turun ke jalan bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menagih tanggung jawab moral dan hukum dari para penegak keadilan di daerah ini,” ujar salah satu koordinator aksi

Ia menegaskan bahwa aksi Jilid II ini akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami sudah menyiapkan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian dan berkomitmen menjaga ketertiban selama aksi berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut, Koordinator Aliansi BAKAR menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen pernyataan sikap resmi yang akan diserahkan langsung kepada Kejari dan Polres Bolmut. Dokumen tersebut berisi sejumlah poin aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran dan ketimpangan hukum yang perlu ditangani secara transparan, objektif, dan profesional.

Meski belum membeberkan secara rinci isi tuntutan, ia menegaskan bahwa substansi aspirasi masyarakat berfokus pada penegakan supremasi hukum, transparansi penggunaan anggaran publik, serta peningkatan integritas lembaga penegak hukum.

“Kami percaya, jika penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa tebang pilih, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan meningkat,” tandasnya.

Aksi Jilid II Aliansi BAKAR ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis muda, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Mereka berharap, gerakan damai tersebut menjadi pengingat moral bagi aparat hukum agar bekerja secara independen, berani, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan rakyat.

(Nusantara) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!