Naraswara.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo telah lama menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga terhadap supremasi hukum dan kehidupan sosial masyarakat sekitar. Salah satu contoh nyata yang kini menjadi perhatian adalah aktivitas PETI yang semakin masif di wilayah Balayo, kabupaten Pohuwato. Ironisnya, praktik ilegal ini dikabarkan dilakukan secara terang-terangan oleh dua aktor yang dikenal luas masyarakat setempat, yakni “Ka Uwa” dan “Ramli”.
Praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan secara signifikan, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga mulai tercemar, lahan-lahan produktif rusak, dan habitat alam terganggu. Belum lagi potensi konflik sosial yang bisa pecah sewaktu-waktu akibat kesenjangan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh operasi ilegal ini.
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas PETI di Balayo terkesan dibiarkan dan bahkan mendapat semacam “pembiaran” dari aparat terkait di tingkat lokal. Warga telah lama mengeluhkan hal ini, namun suara mereka seolah-olah tenggelam tanpa tindak lanjut konkret. Jika praktik ini terus berlanjut tanpa penindakan tegas, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan preseden buruk bahwa hukum bisa dibeli dan pelanggaran bisa dinegosiasikan.
Untuk itu, masyarakat mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku aktivitas PETI di Balayo, khususnya yang diduga kuat dilakukan oleh “Ka Uwa” dan “Ramli”. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya.
Polda Gorontalo memiliki kewenangan dan kekuatan hukum yang cukup untuk membongkar jaringan ilegal ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Penindakan ini juga bisa menjadi sinyal kuat bagi pelaku-pelaku lain bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat.
Lingkungan yang rusak bisa dipulihkan, tapi kepercayaan publik yang hancur akan jauh lebih sulit dibangun kembali. Mari mulai dari Balayo, dan tunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan.













